Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2026/PN Pli PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANCA PLEIHARI 1.MUSTAJIB
2.SUSIANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2026/PN Pli
Tanggal Surat Jumat, 03 Apr. 2026
Nomor Surat 13/Pdt.G.S/2026/PN Pli
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANCA PLEIHARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AHMAD SULTAN MA'SUMIPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANCA PLEIHARI
Tergugat
NoNama
1MUSTAJIB
2SUSIANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 400.826.475,00
Petitum

-Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

-Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

-Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa    pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat Rp. 400.826.475,- (Empat Ratus Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah. 

-Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan :

  • Sertifikat Hak Milik No. 632 an. MUSTAJIB, yang terletak di Desa Kait-Kait Baru, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.
  • Sertifikat Hak Milik No. 643 an. SUSIANI, yang terletak di Desa Kait-Kait Baru, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;

-Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam :

  • Sertifikat Hak Milik No. 632 an. MUSTAJIB, yang terletak di Desa Kait-Kait Baru, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.
  • Sertifikat Hak Milik No. 643 an. SUSIANI, yang terletak di Desa Kait-Kait Baru, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

          berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya;

-  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak