Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2026/PN Pli Elsa Hamidah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2026/PN Pli
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat 30/Pdt.P/2026/PN Pli
Pemohon
NoNama
1Elsa Hamidah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan fakta dan data tersebut, Pemohon memohon kepada Hakim yang memeriksa Permohonan ini, berkenan menyatakan dan menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa di Desa Atu-Atu Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, pada hari Rabu, 28-05-2003 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama Almarhum Abd. Hamid, karena sakit
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Abd. Hamid, Alm;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak