Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.G.S/2025/PN Pli PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANCA PLEIHARI 1.SARKAWI
2.SUMIATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 46/Pdt.G.S/2025/PN Pli
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat 46/Pdt.G.S/2025/PN Pli
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANCA PLEIHARI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SARKAWI
2SUMIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 33.423.891,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa    pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + SAI) kepada Penggugat Rp. 33.423.891,- (Tiga Puluh Tiga Juta Empat Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Sempilan Puluh Satu Rupiah);
4.Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan : 
-Surat Sertifikat Hak Milik Sebidang Tanah 01922 an. SUMIATI, yang terletak di Desa Sungai Cuka Kec. Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;
5.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam :
-Surat Sertifikat Hak Milik Sebidang Tanah 01922 an. SUMIATI, yang terletak di Desa Sungai Cuka Kec. Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya;
6.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak