Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
36/Pdt.G/2026/PN Pli Rita Syahrida 1.Apud Fauziansyah, BE
2.Ny. Noorsehan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 36/Pdt.G/2026/PN Pli
Tanggal Surat Jumat, 29 Mei 2026
Nomor Surat 36/Pdt.G/2026/PN Pli
Penggugat
NoNama
1Rita Syahrida
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Ridho Fuadi, S.H.Rita Syahrida
Tergugat
NoNama
1Apud Fauziansyah, BE
2Ny. Noorsehan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan sah dan berharga surat bukti yang diajukan dalam perkara ini.

3.Menetapkan PENGGUGAT selaku Pembeli yang beritikad baik atas jual beli sebidang tanah SHM No. 402 atas nama Ny. NOORSEHAN (TERGUGAT II).

4. Menetapkan peralihan hak atas sebidang tanah terletak di Jl. Banjarsari RT VII Desa Bentok Kampung, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, seluas 4.793 m2 (empat ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga meter persegi), dengan batas-batas:

  • Sebelah utara berbatasan dengan     : Bahransyah;
  • Sebelah timur berbatasan dengan     : Jalan;
  • Sebelah selatan berbatasan dengan : Syahran;
  • Sebelah barat berbatasan dengan     : Abdul Wahab;

Sebagaimana dimaksud dalam bukti kepemilikan SHM No. 402 atas nama TERGUGAT II kepada PENGGUGAT.

5. Memberikan hak dan kewenangan kepada PENGGUGAT untuk melanjutkan proses balik nama atas Sertifikat Hak Milik Nomor 402 seluas 4.793 m2, dari nama TERGUGAT II menjadi nama RITA SYAHRIDA (PENGGUGAT) sebagai pemegang haknya pada Kantor Pertanahan / BPN Kabupaten Tanah Laut.

6. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

ATAU:

Dalam peradilan yang baik mohon Putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak