Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2026/PN Pli ERIKA SISKANDARINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2026/PN Pli
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat 48/Pdt.P/2026/PN Pli
Pemohon
NoNama
1ERIKA SISKANDARINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Anak Pemohon dari semula bernama MUHAMMAD ARSYA RAFISQI menjadi MUHAMMAD RIZKI;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama tersebut pada dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran Nomor 6301-LU-04012021-0002 tertanggal 23 Juli 2005,Kartu Identitas Kia Nomor 6301030912200003 tertanggal 10 Oktober 2023 dan Kartu Keluarga Nomor 6301031809120025 tertanggal 13 Oktober 2023;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak