| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 41/Pdt.G/2026/PN Pli | Hj. Sri Wahdaniah | Siswanto | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 19 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 41/Pdt.G/2026/PN Pli | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 18 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | 41/Pdt.G/2026/PN Pli | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | PRIMAIR 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas 1 (satu) bidang tanah dengan luas 20.000 M2 (dua puluh ribu) Meter Persegi yang terletak di Desa Gunung Makmur Kecamatan Pelaihari sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 236/Desa Gunung Makmur atas nama Siswanto dengan batas-batas sebagai berikut:
pada tanggal 22-04-1996 dengan harga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah); 3. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat sebagai pemilik atas atas 1 (satu) bidang tanah dengan luas 20.000 M2 (dua puluh ribu) Meter Persegi yang terletak di Desa Gunung Makmur Kecamatan Pelaihari sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 236/Desa Gunung Makmur atas nama Siswanto dengan batas-batas sebagai berikut:
4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; 5. Menyatakan Putusan dalam perkara ini sebagai pengganti akta jual beli; 6. Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 236 Desa Gunung Makmur atas nama Siswanto (Tergugat) menjadi atas Hj. Sri Wahdaniah (Penggugat) ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut; 7. Menghukum Turut Tergugat agar tunduk dan patuh terhadap Putusan dalam perkara ini; 8. Menetapkan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
