Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2026/PN Pli SRI ENDANG PANGASTUTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2026/PN Pli
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat 46/Pdt.P/2026/PN Pli
Pemohon
NoNama
1SRI ENDANG PANGASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Frendy Sutrisno Silaban,S.HSRI ENDANG PANGASTUTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki Nama dan Tahun Lair pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon

3. Mememerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/perubahan pada Kutipan Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon pada bagian Nama dan Tahun Lahir dari atas Nama SRI ENDANG PANGASTUTI menjadi Atas Nama SRI ENDANG PANGESTUTIK dan dari Tahun 1979 menjadi Tahun 1986;

4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak