| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 26/Pdt.G/2026/PN Pli | RENDY SAPUTRA | Tjuk Sunardi Bin Sastroprawiro | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Mei 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||
| Nomor Perkara | 26/Pdt.G/2026/PN Pli | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 05 Mei 2026 | ||||
| Nomor Surat | 26/Pdt.G/2026/PN Pli | ||||
| Penggugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Turut Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
| Petitum | PRIMAIR 1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan dengan luas 4.182 M2 (Empat ribu seratus delapan puluh dua) Meter Persegi yang terletak di Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 165/ kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari atas nama Tjuk Sunardi Bin Satroprawiro dengan batas-batas sebagai berikut:
pada tanggal 07-01-2019 dengan harga Rp55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah); 3. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat sebagai pemilik atas atas 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan dengan luas 4.184 M2 (Empat ribu seratus delapan puluh dua) Meter Persegi yang terletak di Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 165/ Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari atas nama Tjuk Sunardi Bin Satroprawiro dengan batas-batas sebagai berikut:
4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; 5. Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 165/ Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari atas nama Tjuk Sunardi Bin Satroprawiro (Tergugat) menjadi atas Rendy Saputra (Penggugat) ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut; 6. Menghukum Turut Tergugat agar tunduk dan patuh terhadap Putusan dalam perkara ini; 7. Menetapkan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
